Korban Penganiayaan Di Desa Tuapukan Nilai Polres Kupang Lambat Ungkap Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 623 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban mengatakan, seharusnya Polres Kupang sudah melakukan tindakan pemeriksaan kepada Pelaku, karna menurutnya dua alat bukti berupa keterangan korban dan saksi serta bukti visum sudah ada.

“Sudah dua alat bukti, sudah lengkap. Mau menunggu apalagi”, ungkapnya dengan nada kecewa.

Dirinya menambahkan, saat korban di panggil ke Polres, dirinya seolah-olah ingin di intimidasi dan mengarahkan untuk pihak korban dan pelaku berdamai dengan alasan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sepanjang perjalanan kasus yang menimpa dirinya tersebut, sejauh ini korban hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP pada tanggal 26 Januari.

Dalam surat SP2HP tersebut ungkap korban tidak menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan tersebut.

Korban Penganiayaan Desa Tuapukan Nilai Polres Kupang Lambat Ungkap Kasus
Foto: Surat SP2HP yang diterima Korban.

Korban mengakui jika pihaknya sangat merasa resah dengan perjalanan pengungkapan kasus ini. Dikarenakan pihaknya masih sering mendapatkan teror dan intimidasi dari pihak pelaku.

Baca Juga :  Pengusaha UMKM Di Pantai Sulamanda Kabupaten Kupang, Keluhkan Penurunan Pengunjung dan Pendapatan Sejak Tahun 2023

Berita Terkait

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan
Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!
Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal
Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan
Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WITA

Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:22 WITA

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WITA

Rakor Samsat 2026: Jasa Raharja dan Pemprov NTT Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru