Korban Penganiayaan Di Desa Tuapukan Nilai Polres Kupang Lambat Ungkap Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 670 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban mengatakan, seharusnya Polres Kupang sudah melakukan tindakan pemeriksaan kepada Pelaku, karna menurutnya dua alat bukti berupa keterangan korban dan saksi serta bukti visum sudah ada.

“Sudah dua alat bukti, sudah lengkap. Mau menunggu apalagi”, ungkapnya dengan nada kecewa.

Dirinya menambahkan, saat korban di panggil ke Polres, dirinya seolah-olah ingin di intimidasi dan mengarahkan untuk pihak korban dan pelaku berdamai dengan alasan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sepanjang perjalanan kasus yang menimpa dirinya tersebut, sejauh ini korban hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP pada tanggal 26 Januari.

Dalam surat SP2HP tersebut ungkap korban tidak menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan tersebut.

Korban Penganiayaan Desa Tuapukan Nilai Polres Kupang Lambat Ungkap Kasus
Foto: Surat SP2HP yang diterima Korban.

Korban mengakui jika pihaknya sangat merasa resah dengan perjalanan pengungkapan kasus ini. Dikarenakan pihaknya masih sering mendapatkan teror dan intimidasi dari pihak pelaku.

Baca Juga :  4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Buce Lubalu

Berita Terkait

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Berita Terbaru