Selain memberikan kemudahan akses, kehadiran agen ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan ini akan berdampak langsung pada optimalisasi PAD, yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Kupang, Kepala UPTD Samsat, perwakilan Bapenda Kabupaten Kupang, BPAD Provinsi NTT, hingga unsur pimpinan tingkat kecamatan dan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran agen pajak diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pelayanan Samsat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ,” tulis keterangan resmi tersebut.
Melalui transformasi pelayanan yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital, Tim Pembina Samsat NTT optimistis bahwa pelayanan kesamsatan akan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan dasar warga di Nusa Tenggara Timur.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















