Jakarta, AtlasNews. ID – Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar di Km 77 jalan Tol Pandaan-Malang, tepatnya di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja.
Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan”, ungkap Dewi.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.
“Tentunya, kami mengimbau kepada pengguna jalan raya, awak angkutan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Kepada seluruh pemilik bus kami juga mengingatkan agar memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan”, imbuh Dewi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















