Kabar Gembira! Pendaftaran Beasiswa K3P Dibuka, Catat Syarat Dan Tanggalnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,137 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brosur pendaftaran Beasiswa K3P.

Foto: Brosur pendaftaran Beasiswa K3P.

PENERIMAAN PENDAFTARAN

Pendaftaran akan sudah di buka mulai  Tanggal 27 Desember 2024 s/d 08 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PENERIMAAN BERKAS DI SEKRETARIAT GEMOY

Penerimaan berkas para calon pendaftar akan di mulai pada tanggal 10 Januari 2025 hingga 08 Februari 2025

Persyaratan Kartu Kabupaten Kupang Pintar (K3P)

1. Formulir Pendaftaran
2. Surat Keterangan Aktif Kulia
3. KHS & KRS Terakhir
4. Pas Foto Terbaru 4×6 1 Lembar (Warna Latar Sesuai Tahun Lahir)
5. Kartu Mahasiswa
6. Foto Copy Kartu Keluarga
7. Foto Copy KTP

Selain itu, bagi para calon pendaftar beasiswa K3P yang akan menyerahkan berkas wajib masuk ke dalam grup Wa Info Kartu Kabupaten Kupang Pintar.

pendaftaran-beasiswa-k3p.jpg
Foto: Brosur pendaftaran Beasiswa K3P.

Catatan lain yang diberikan oleh tim sekretariat Gemoy berupa:
1. Registrasi Pendaftaran Secara Online
2. Formulir Pendaftaran Di Download Pada link
3. Semua Informasi Update akan di kirim ke grup
4. Biasakan memahami/membaca informasi sampai selesai agar tidak bertanya hal yang sudah di infokan.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Kupang Gelar Jalan Sehat Sembari Giat Bersih Bersih Sampah Plastik

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru