Kades Netemnanu Utara Diaktifkan Kembali,Camat Apris Halla Minta Dukungan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,000 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Kepala Desa (Kades) Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, secara resmi telah diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

Apriyanto Kletus Obe yang awalnya di nonaktifkan sementara melalui keputusan Keputusan Bupati Kupang Nomor 704/KEP/HK/2025 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Netemnanu Utara periode 2021–2029.

Pengaktifan kembali tersebut dilaksanakan melalui Camat Amfoang Timur, Apris Ismail Halla, S.STP, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kupang Nomor 830/KEP/HK/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara serah terima jabatan pasca penonaktifan yang berlangsung di Kantor Camat Amfoang Timur, pada Jumat (06/02/2026), yang diserahkan langsung oleh Camat Amfoang Timur, Apris Ismail Halla.

Apris Ismail Halla yang berhasil dikonfirmasi media ini menegaskan pengangkatan kembali Kepala Desa Netemnanu Utara setelah diberhentikan sementara dari Jabatan Kepala Desa usai menjalani hukuman penjara selama 2 (dua) bulan penjara sudah sesuai dengan ketentun peraturan perundang-undangan.

Hal ini ungkap Apris Halla telah sesuai dengan amanat Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Baca Juga :  Dana Transport Bagi 60 Ibu Melahirkan Jadi Polemik!! Kades Oebelo Angkat Bicara

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru