Oelamasi, AtlasNews. ID – Ketua Koordinator Kecamatan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelita Prabu, Roy Radja diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan media Online BuserBindo. Com, Aminadab Bones.
Intimidasi kepada wartawan tersebut dilakukan buntut dari pemberitaan terkait batalnya pemasangan baliho oleh ormas Pelita Prabu di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dikonfirmasi media ini lewat panggilan telepon, pada Rabu (15/01/2025) pagi, Aminadab Bones membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sebuah percakapan telepon via whatsapp ungkap Aminadab, Roy Radja menanggapi kontroversi yang muncul dengan nada tegas.
Ia menuduh media sebagai pihak yang hanya “mencari makan” dan mengkritik wartawan yang dianggap telah menulis berita yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Menurut Roy Radja, media tidak seharusnya membuat masalah dari pemasangan baliho yang dianggapnya sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan isi percakapan keduanya tersebut secara jelas mengandung unsur intimidasi terhadap kerja jurnalis dan produk jurnalistik
“Lu Aminadab, lu wartawan yang hanya kerja cari makan saja, tidak perlu kau coba-coba,” ujar Roy Radja.
Ia menambahkan bahwa wartawan tidak berhak menilai organisasi Pelita Prabu yang disebutnya telah bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari pusat.
Kontroversi ini berawal dari pemasangan baliho Pelita Prabu di lingkungan kantor desa sebagai fasilitas publik. Pihak media mencoba untuk mendapatkan penjelasan terkait tujuan pemasangan baliho tersebut.
Namun, Roy Radja bersikeras bahwa organisasinya tidak ada kaitannya dengan pemerintah dan tidak melibatkan instansi mana pun dalam kegiatan mereka.
“Kami bekerja sesuai aturan dan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan tetap”, tegasnya.
Roy juga menanggapi pertanyaan wartawan yang mempertanyakan hubungan antara organisasi Pelita Prabu dengan pemerintah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















