Menuju Kabupaten Kupang Emas, Sekda Buka Rakor Percepatan Swasembada Pangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 67 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Kabupaten Kupang, Telah Sanam saat memimpin Rakor Percepatan Swasembada Pangan.

Foto: Sekda Kabupaten Kupang, Telah Sanam saat memimpin Rakor Percepatan Swasembada Pangan.

Kupang, ATN Dalam upaya melampaui target Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang, Sekertaris Daerah (Sekda) Mateldius Sanam secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Swasembada Pangan Menuju Kabupaten Kupang emas 2025-2029, bertempat di Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Teldi menjelaskan bahwa kabupaten Kupang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat, karena belum dikelola secara terencana, terukur dan berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sekda, karena itu melalui Surat Keputusan Bupati Kupang tentang Tim Percepatan Swasembada Pangan Tahun 2015, meneguhkan komitmen bersama untuk mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di daerah ini.

Sekda Teldi menekankan beberapa hal penting diantaranya, tim yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati ini harus bekerja secara sinergis, lintas perangkat daerah, Lembaga, Mitra Kerja dengan melibatkan Kelompok Tani, Pelaku Usaha dan seluruh elemen masyarakat.

Sambungnya, kebijakan dan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan sarana produksi, penguatan infrastruktur pertanian, irigasi, akses pasar, serta teknologi tepat guna.

Baca Juga :  Bengkel Drama dan Film Kabupaten Kupang Tampilkan Adegan Penyiksaan Yesus, Meriahkan Prosesi Pawai Paskah Perdana 2025!!

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru