Kupang, ATN – Dalam upaya melampaui target Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang, Sekertaris Daerah (Sekda) Mateldius Sanam secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Swasembada Pangan Menuju Kabupaten Kupang emas 2025-2029, bertempat di Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Teldi menjelaskan bahwa kabupaten Kupang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat, karena belum dikelola secara terencana, terukur dan berkesinambungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Sekda, karena itu melalui Surat Keputusan Bupati Kupang tentang Tim Percepatan Swasembada Pangan Tahun 2015, meneguhkan komitmen bersama untuk mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di daerah ini.
Sekda Teldi menekankan beberapa hal penting diantaranya, tim yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati ini harus bekerja secara sinergis, lintas perangkat daerah, Lembaga, Mitra Kerja dengan melibatkan Kelompok Tani, Pelaku Usaha dan seluruh elemen masyarakat.
Sambungnya, kebijakan dan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan sarana produksi, penguatan infrastruktur pertanian, irigasi, akses pasar, serta teknologi tepat guna.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















