“Misalnya penerimaan insentif BOK beberapa waktu lalu dimana ada pegawai yang menerima uang dengan jumlah di bawah seratus ribu,sementara ada yang jumlah uang insentif mencapai delapan juta lebih. Ini merupakan tindakan brutal dan siapapun yang diperlakukan seperti ini pasti merasa tidak adil”, tambahnya.
Ia menjelaskan, pada tanggal 9 Desember 2024 rekannya berisial D menanyakan uang kegiatan BOK kepada Rifi Noning selaku Bendahara BOK puskesmas Tarus namun mendapat jawaban bahwa uang tersebut tidak bisa dibayarkan karena aplikasi sudah terkunci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena curiga, maka pada tanggal 12 Desember 2024 E, D, F, H dan beberapa rekan lainnya mencoba untuk meminta penjelasan ke dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Di sana mereka bertemu dengan sekertaris dinas kesehatan dokter Yeti.
Sesuai dengan penjelasan dokter Yeti ternyata uang tersebut bisa dibayarkan sehingga Rifi dianggap mengibuli dana tersebut untuk didiamkan.
Mungkin karena merasa akal busuknya diketahui oleh korban D,E dan teman-temannya, maka kepala puskesmas dan ketua program mutu melakukan konspirasi untuk memindahkan pegawai tersebut dengan alasan penyegaran di tubuh puskesmas.
“Teman – teman disini sudah muak dan tidak tahan dengan perilaku kedua oknum ini. Bayangkan kami punya insentif tahap 2 (dua) tahun 2023 dibayarkan melalui rekening pada tahun 2023 kemudian kepala puskesmas perintahkan untuk uangnya diambil dan dikumpulkan kembali dalam bentuk tunai dengan alasan supaya bisa dibagikan merata termasuk kepada tenaga kontrak”, jelasnya
Namun hingga Desember 2023 uang tersebut tidak dibagikan kembali dan uang itu lenyap entah kemana.
“Kemudian uang insentif tahap 3 tahun 2023 sudah berulang kali kami pertanyakan namun kapus diam- diam sampai saat ini tahun 2025 juga dia tidak bayarkan bahkan beredar kabar bahwa kapus sedang menyuruh mantan bendahara 2023 LM untuk memanipulasi kwitansi dengan alasan uang insentif tahap tiga tahun 2023 sudah digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain sehingga dana tersebut tidak bisa dibayarkan”, tuturnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















