Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Sumlili, Yusael Ndun (kiri) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada penerima

Foto: Kepala Desa Sumlili, Yusael Ndun (kiri) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada penerima

Lebih lanjut, Tarsius menyampaikan poin krusial mengenai syarat administratif bagi penerima BLT.

“Masyarakat penerima manfaat wajib memenuhi dua ketentuan utama, yakni aktif mengikuti agenda cek kesehatan gratis yang disediakan pemerintah desa dan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak,” tegasnya dalam arahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Sumlili, Yusael Ndun, menegaskan bahwa 35 KPM yang menerima bantuan telah melalui mekanisme verifikasi yang sangat ketat.

Ia menjelaskan bahwa penetapan daftar penerima adalah hasil mufakat dalam musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan perwakilan masyarakat.

“Penerima sudah melalui musyawarah dan telah terverifikasi. Kami memastikan ini tepat sasaran untuk menghindari adanya kesalahpahaman atau kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ujar Yusael Ndun.

Ketegasan Aturan dan Disiplin Penerima

Terkait pelaksanaan teknis, Kepala Desa Yusael Ndun memberikan catatan keras mengenai kehadiran penerima. Ia menegaskan bahwa pengambilan bantuan harus dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan dan tidak diperkenankan untuk diwakilkan.

Baca Juga :  Kades Sahraen Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terbaru