Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Lifuleo, Swingly Say.

Foto: Kepala Desa Lifuleo, Swingly Say.

Kupang, ATN Pemerintah Desa Lifuleo merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama untuk tahun anggaran berjalan. Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di kantor desa setempat.

Kepala Desa Lifuleo dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk penyaluran tahap pertama ini, bantuan diberikan sekaligus untuk rapel tiga bulan, sehingga setiap keluarga menerima total Rp900.000.

Menariknya, dalam proses penyerahan ini, pemerintah desa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa menekankan bahwa bantuan yang diterima masyarakat merupakan hasil dari pengelolaan pajak negara.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok. Di sisi lain, kami juga mengingatkan kewajiban masyarakat sebagai warga negara, salah satunya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena dana bantuan ini pun akarnya berasal dari pajak,” ujar Kepala Desa Lifuleo.

Pada kesempatan tersebut, Swingly Say menegaskan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penurunan jumlah penerima bantuan. Pada periode sebelumnya, tercatat ada 42 KPM, sementara tahun ini menjadi 39 KPM.

Baca Juga :  Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Berita Terkait

Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu
Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu

Rabu, 22 April 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Berita Terbaru