Kupang, ATN – Pemerintah Desa Lifuleo merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama untuk tahun anggaran berjalan. Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di kantor desa setempat.
Kepala Desa Lifuleo dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk penyaluran tahap pertama ini, bantuan diberikan sekaligus untuk rapel tiga bulan, sehingga setiap keluarga menerima total Rp900.000.
Menariknya, dalam proses penyerahan ini, pemerintah desa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran membayar pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa menekankan bahwa bantuan yang diterima masyarakat merupakan hasil dari pengelolaan pajak negara.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok. Di sisi lain, kami juga mengingatkan kewajiban masyarakat sebagai warga negara, salah satunya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena dana bantuan ini pun akarnya berasal dari pajak,” ujar Kepala Desa Lifuleo.
Pada kesempatan tersebut, Swingly Say menegaskan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penurunan jumlah penerima bantuan. Pada periode sebelumnya, tercatat ada 42 KPM, sementara tahun ini menjadi 39 KPM.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















