Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 98 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Lifuleo, Swingly Say.

Foto: Kepala Desa Lifuleo, Swingly Say.

Kupang, ATN Pemerintah Desa Lifuleo merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama untuk tahun anggaran berjalan. Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di kantor desa setempat.

Kepala Desa Lifuleo dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk penyaluran tahap pertama ini, bantuan diberikan sekaligus untuk rapel tiga bulan, sehingga setiap keluarga menerima total Rp900.000.

Menariknya, dalam proses penyerahan ini, pemerintah desa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa menekankan bahwa bantuan yang diterima masyarakat merupakan hasil dari pengelolaan pajak negara.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok. Di sisi lain, kami juga mengingatkan kewajiban masyarakat sebagai warga negara, salah satunya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena dana bantuan ini pun akarnya berasal dari pajak,” ujar Kepala Desa Lifuleo.

Pada kesempatan tersebut, Swingly Say menegaskan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penurunan jumlah penerima bantuan. Pada periode sebelumnya, tercatat ada 42 KPM, sementara tahun ini menjadi 39 KPM.

Baca Juga :  Kapolda NTT Gelar Bantuan Sosial Di Wilayah Kecamatan Sulamu Selama 1 Hari

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru