Transformasi Keselamatan Jalan: Forum LLAJ Provinsi NTT Bersama World Bank Bahas Strategi Terpadu 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 48 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam rangka mendukung pengembangan kerangka kerja pengambilan keputusan untuk keselamatan jalan di wilayah pedesaan Indonesia, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektor yang bertempat di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT, Jalan Terusan Timor Raya, Kota Kupang.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur turut menghadiri dalam rapat forum ini.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi World Bank tertanggal 26 September 2025, yang menunjuk Provinsi NTT sebagai salah satu wilayah percontohan dalam proyek “Developing Decision Support Framework for Road Safety in Indonesia’s Rural Networks.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam merumuskan intervensi keselamatan jalan yang berbasis data dan berkelanjutan.

Pada forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas PUPR Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT BAPPERIDA Provinsi NTT Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, Tim ahli dari FRED Engineering dan World Bank.

Turut hadir secara daring para pakar internasional dari World Bank dan FRED Engineering, Antonino Tripodi (Team Leader), Daniel Bianconi (Road Safety Expert), dan Campbell Duncan (Road and Traffic Regulatory Expert).

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Gelar MUKL Bagi Masyarakat di Car Free Day, Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terbaru