Kupang, ATN – Kabar gembira kali ini datang bagi 1228 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 tahun anggaran 2024.
Pasalnya Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, pada Selasa (10/06/2025) petang.
Seperti dilansir dari Gemoy Official, penandatanganan SK bagi pegawai PPPK tahap 1 ini dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu setelah mendapat pengajuan dari BKPSDM Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga sekaligus untuk menjawab keresahan peserta seleksi PPPK tahap 1 yang mempertanyakan kelanjutan nasib mereka usai berbagai polemik yang terjadi pada proses seleksi administrasi hingga penentuan kelulusan.
“Hari ini saya akan menandatangani SK dari PPPK tahap 1 sebanyak 1228 orang dari 3251 yang telah dinyatakan lulus. Ini merupakan tanggung jawab saya terhadap negara juga terhadap rakyat”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede mengisahkan jika dalam proses seleksi PPPK Tahap 1 memang sedikit mengalami kendala sehingga mekanisme pengangkatan mengalami keterlambatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















