Dalam konferensi pers tersebut, Yoel Laitabun mendukung sikap Bupati Kupang terpilih untuk melakukan audit kepada seluruh puskesmas yang adi di Kabupaten Kupang.
“Jika ada kepala puskesmas yang terbukti melanggar aturan, tidak ada kompromi. Sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang merugikan tenaga kesehatan maupun pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia sepakat bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran, maka baik kepala puskesmas maupun pejabat terkait harus siap dicopot dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat setuju dengan pernyataan Bupati Terpilih bahwa semua puskesmas harus diaudit. Jika ada penyimpangan, baik saya sebagai Kadis maupun Kapus yang bersangkutan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, dugaan penyalahgunaan dana BOK kerap menjadi sorotan.
Program yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan justru sering kali diselewengkan.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan menjadi prioritas utama untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Selain menegaskan pentingnya audit dan transparansi keuangan, Kadis Kesehatan juga mengingatkan seluruh kepala puskesmas agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga meminta agar tidak ada lagi praktik intimidasi kepala puskesmas terhadap pegawai yang menuntut haknya.
“Saya tidak ingin ada pegawai yang merasa terintimidasi hanya karena mempertanyakan hak mereka. Semua harus sesuai aturan. Jika ada pegawai yang merasa dirugikan, segera laporkan dan kami akan tindaklanjuti”, ucapnya.
Pernyataan ini memberikan harapan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kupang yang selama ini merasa tertekan akibat ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran di puskesmas.
Dengan adanya komitmen dari Kadis Kesehatan, diharapkan sistem pengelolaan dana BOK dan insentif dapat lebih transparan serta mendukung kesejahteraan tenaga medis di daerah tersebut. (*)
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















