Pordasi NTT Usulkan Kabupaten Kupang Tuan Rumah Pacuan Kuda pada PON 2028

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 145 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya minta Pemkab Kupang dan seluruh pengurus Pordasi se-NTT untuk segera menggelar rapat koordinasi. Kita harus menyusun langkah strategis agar semua kesiapan bisa terpenuhi dan rencana ini tidak sekadar wacana,” tegasnya.

Menurutnya, jika berhasil menjadi tuan rumah, Kabupaten Kupang tidak hanya akan menjadi lokasi pertandingan bergengsi nasional, tapi juga berpeluang besar untuk mengembangkan potensi wisata, ekonomi lokal, serta mengangkat budaya berkuda yang telah lama melekat di masyarakat.

“Jika Piala Kapolda Cup bisa kita selenggarakan kembali, dan pengurus pusat hadir serta memberikan komitmen, maka venue pacuan kuda di Kabupaten Kupang akan menjadi luar biasa,” pungkas Jerri. (***)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Natal 2024

Berita Terkait

Bobby Pakh Resmi Nakhodai Perkemi Kabupaten Kupang, Targetkan Dojo di 24 Kecamatan
Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:56 WITA

Bobby Pakh Resmi Nakhodai Perkemi Kabupaten Kupang, Targetkan Dojo di 24 Kecamatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:18 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terbaru