PT Jasa Raharja Kabupaten TTS Lakukan Survei Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Tragis di Batu Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 04:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 55 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soe, ATN Sebuah kecelakaan tragis yang terjadi pada hari Minggu, 27 April 2025 lalu, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Timor Raya, Desa Enoana, Batu Putih, kembali menggemparkan masyarakat.

Insiden yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra yang melaju dari Desa Bointuka dan kehilangan kendali di tikungan, sehingga menabrak mobil Suzuki yang datang dari arah berlawanan.

Benturan keras yang terjadi membuat SS, seorang petani berusia 75 tahun asal Fatukopa, mengalami sesak napas parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Batu Putih dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Soe, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu, enam korban lainnya mengalami cedera ringan hingga patah tulang dan segera mendapatkan pertolongan medis.

Menindaklanjuti kejadian ini, penanggung jawab PT Jasa Raharja Samsat Soe, Octovianus Alexander Kopa, langsung melakukan survei ke rumah duka di Desa Fatukopa pada hari Jumat, (02/05/2025). Survey ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris (AWK) dari almarhum SS.

Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan verifikasi dokumen, diperoleh kesimpulan bahwa ahli waris yang sah adalah istri korban.

Baca Juga :  Dompet Dhuafa Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Kawasan Sehat Di Desa Oebelo

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru