Retrospeksi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib berlalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 60 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus menambahkan bahwa lewat program Korlantas Menyapa, Korlantas hadir untuk menyapa siapa pun untuk bisa dekat dengan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Tujuannya agar para pengguna jalan bisa lebih hati-hati, tertib, dan disiplin sehingga tidak terjadi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan peristiwa kecelakaan.

“Mari kita bekerja sama untuk bisa mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar dengan melibatkan semua potensi masyarakat, termasuk dari ojek online dan klub otomotif. Mari kita menjadi agen-agen percontohan yang tertib berlalu lintas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dan bisa dilakukan oleh semua pengguna jalan”, himbau Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai stakeholder dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, “Kami dari Jasa Raharja mengharapkan kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen refleksi untuk kita belajar dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sering kali berujung pada jatuhnya korban jiwa, penderitaan yang berkepanjangan, dan kerugian besar bagi masyarakat”, ujarnya.

Hingga Juli 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 87.904 korban kecelakaan dengan nilai mencapai Rp1,825 triliun.

Baca Juga :  Peringati Kematian Yesus Kristus, Pengajar PAR GMIT Bethania Camplong Gelar Parade Paskah 2024

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru