Gebyar Keselamatan 2024. Kolaborasi Jasa Raharja Dan Kakorlantas Polri Gaungkan Aman Berkendara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AtlasNews. ID –  Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam gebyar keselamatan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kakorlantas Polri guna menciptakan iklim berkendara dengan aman.

Kegiatan tersebut di gelar di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara pada Sabtu (03/08/2024).

Direktur utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama untuk terus beri edukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi melalui kegiatan ini, masyarakat akan diberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas. Sehingga, nantinya di harapkan bisa ditularkan kepada keluarga untuk berkendara dengan aman dan dapat mengurangi angka kecelakaan“, ujarnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan dalam sambutannya mengatakan, gebyar keselamatan dilaksanakan berangkat dari keprihatinan atas fenomena kecelakaan lalu lintas yang setiap tahun cenderung meningkatkan.

Dijelaskan, pada tahun 2022, terdapat sekitar 152 ribu lebih kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sekitar 27 ribu orang.

“Kita mencoba membuat program Gebyar Keselamatan untuk mengingatkan seluruh masyarakat indonesia betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas”, ujarnya.

Irjen Pol. Aan Suhanan menambahkan, bahwa kecelakaan lalu lintas juga memiliki potensi menyebabkan kemiskinan baru, terutama jika korban adalah tulang punggung keluarga.

“Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi, kita harapkan keselamatan lalu lintas ini menjadi satu kebutuhan. Dengan kegiatan ini kita edukasi dan sosialisasikan tertib berlalu lintas, karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran”, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumatra Utara, Agus Fatoni mengatakan, selain patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kakorlantas Polri, Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai tim pembina Samsat Nasional terus mengoptimalkan kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui realisasi penghapusan atau pemblokiran regiden kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak. Maka, saya berpesan kepada masyarakat agar segera membayar pajak untuk menghindari pemblokiran secara permanen”, terangnya.

Untuk di ketahui, Gebyar Keselamatan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di indonesia.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat umum dan komunitas kendaraan bermotor serta coacing clinik, peragaan safety riding, bazar kuliner dan sejumlah kegiatan lainnya (*)

Baca Juga :  Jasa Raharja Kab. Kupang Tekankan Pentingnya Pertolongan Pertama Untuk Menyelamatkan Nyawa

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru