Ia menjelaskan bahwa satu bulan setelah pelantikan PPS Pilkada 2024, pihaknya menerima link pengisian nomor rekening BRI untuk pembayaran honor dari KPU Kabupaten Kupang.
Namun, saat melakukan penulisan nomor rekening tersebut dirinya mengakui salah mengisi salah satu angka dalam link.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengaku geram dengan apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang dimana menurut informasi yang ia dapat, honor miliknya dikirim ke nomor rekening orang lain.

“Saya akui ada salah isi angka di nomor rekening, tapi SK pelantikan PPS ada di tangan KPU Kabupaten Kupang, kalau nama tidak sesuai dengan nomor rekening kenapa tidak ada konfirmasi dan kenapa honornya harus di kirim”, ujarnya.
Atas kejadian itu, dirinya telah melaporkan ke PPK Kupang Tengah agar ada koordinasi lanjutan ke KPU Kabupaten Kupang untuk penjelasan mengenai kesalahan tersebut.
“Setelah saya laporkan ke PPK, saya dapat jawaban jika per tanggal 2 Agustus KPU telah ajukan konfirmasi ke pihak Bank BRI. Hingga saat ini belum ada kabar”, ucapnya.
Yohanes Magung juga menambahkan, PPK Kupang Tengah selalu melakukan konfirmasi kepada staf sekretariat KPU Kabupaten Kupang yang membidangi pembayaran honor PPS, namun selalu tidak mendapatkan respon dan terkesan acuh.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















