Atambua, ATN – Pada 21 Mei 2025, bertempat diruang rapat Polres Belu menjadi lokasi berlangsungnya rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) bertema “Diskusi Bersama Dalam Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Kabupaten Belu”.
Dalam rapat tersebut, berbagai instansi berkumpul untuk merumuskan strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas di wilayah ini.
Selain aparat kepolisian dan dinas terkait, Jasa Raharja Kabupaten Belu turut berperan strategis dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada korban kecelakaan, sesuai komitmen untuk memastikan hak masyarakat yang terdampak terpenuhi dengan cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Belu, Marthen Luther Petterson, SH, membuka diskusi dengan menegaskan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas hendaknya dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.
Ia menekankan bahwa menjaga keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi yang mengurusi perlindungan sosial.
Peran Jasa Raharja Kabupaten Belu semakin tampak melalui pernyataan Saverius Paskalish da Santo, ST, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Atambua.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















