Untuk mengejar target tersebut, Bupati telah menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas agar lebih proaktif. Bupati Yosef Lede mengingatkan, jika pelayanan tidak boleh hanya terpaku di gedung puskesmas, tetapi harus dilakukan secara jemput bola, termasuk ke lapangan dan tempat-tempat ibadah.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, menyatakan siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk mempermudah masyarakat.
Menurutnya, mekanisme pemeriksaan akan dibuat seefisien mungkin agar tidak menghambat penyaluran bansos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati mewajibkan setiap penerima bansos menunjukkan kartu telah melakukan cek kesehatan gratis. Jika penerima belum memiliki kartu tersebut, kami akan menyiapkan tenaga medis di kantor desa atau kantor camat tepat saat jadwal penerimaan bansos berlangsung,” jelas Yulius Taklal.
Pihak Dinas Sosial pun telah menyerahkan data By Name By Address (BNBA) para penerima manfaat kepada Dinas Kesehatan untuk mempermudah proses pendataan dan verifikasi.
Instruksi resmi mengenai kewajiban ini dijadwalkan akan diterbitkan dalam satu hingga dua hari ke depan dan akan disosialisasikan secara luas hingga ke tingkat desa dan rumah ibadah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















