Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua instansi menyepakati beberapa langkah konkrit, di antaranya:
- Penyempurnaan kajian dan strategi peningkatan kepatuhan PKB serta SWDKLLJ.
- Penguatan narasi komunikasi publik mengenai manfaat perlindungan dari SWDKLLJ.
- Penyederhanaan alur pembayaran digital untuk meningkatkan customer experience.
- Penyiapan skema koordinasi untuk penerapan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas instansi pemerintah.
Melalui penyelarasan ini, diharapkan integrasi layanan publik Samsat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dapat berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















