Untuk Menjamin Kelancaran Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Kupang Akan Gelar Operasi Lilin 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 05:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan libur serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2023. Operasi khusus ini akan berlangsung serentak selama 12 hari, yakni 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Rencana pelaksanaan operasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda NTT Nomor: STR/XII/OPS.1.1/2023 tanggal 30 November 2023 perihal Instruksi pelaksanaan Operasi Turangga Lilin 2023.

Untuk Menjamin Kelancaran Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Kupang Akan Gelar Operasi Lilin 2023
Foto: Kapolres Kupang pimpin rapat koordinasi Latihan Pra Operasi Lilin 2023.

Saat pencanangan operasi “Operasi Lilin Turangga 2023” Polres Kupang menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan antara lain TNI, Dishub Kabupaten Kupang, Badan SAR, Jasa Raharja dan Kapolres Kupang di bawah pimpinan Kapolres Kupang. Otoritas sipil, Polres Kupang dan Dinas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam amanatnya, Kapolres Agung mengharapkan dukungan pihak-pihak yang terlibat agar operasi ini berjalan aman dan lancar.

“Saya memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta dukungan pihak-pihak yang berkepentingan untuk bekerja sama dengan kami menyelesaikan operasi ini dengan aman dan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut Kapolres Agung menjelaskan, Polres Kupang akan mendirikan tiga pos tambahan antara lain Pos Pelayanan Bolok, Pos Pengamanan Oesao, dan Pos Terpadu Terminal Noelbaki.

pegawai gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Pelayanan Kesehatan, dan Pol PP akan ditempatkan di tiga posisi tersebut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menempatkan personel pada posisi-posisi di atas, Polres Kupang juga akan mengerahkan personel di setiap gereja untuk melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru 2023-2024.

Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan berupa pelatihan pra operasional dengan motto: “Melalui pelatihan pra operasional kita akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparat kepolisian negara di bidang keamanan pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk menjamin keamanan dalam negeri.

Latpraops ini berlangsung di Aula Lapangan Tembak Polres Kupang Setefanus Pekuwala dengan disaksikan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H., Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau, kabagOps Polres kupang AKP Made Kumara serta seluruh pejabat penting di Kabupaten Kupang. Aparat kepolisian dan anggota Polres Kupang yang ikut serta dalam Operasi Lilin Turangga pada tahun 2023. (*)

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Kupang Jadi Sarana Gaungkan Pesan Pemilu Damai 2024

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru