Untuk Menjamin Kelancaran Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Kupang Akan Gelar Operasi Lilin 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 05:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan libur serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2023. Operasi khusus ini akan berlangsung serentak selama 12 hari, yakni 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Rencana pelaksanaan operasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda NTT Nomor: STR/XII/OPS.1.1/2023 tanggal 30 November 2023 perihal Instruksi pelaksanaan Operasi Turangga Lilin 2023.

Untuk Menjamin Kelancaran Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Kupang Akan Gelar Operasi Lilin 2023
Foto: Kapolres Kupang pimpin rapat koordinasi Latihan Pra Operasi Lilin 2023.

Saat pencanangan operasi “Operasi Lilin Turangga 2023” Polres Kupang menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan antara lain TNI, Dishub Kabupaten Kupang, Badan SAR, Jasa Raharja dan Kapolres Kupang di bawah pimpinan Kapolres Kupang. Otoritas sipil, Polres Kupang dan Dinas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam amanatnya, Kapolres Agung mengharapkan dukungan pihak-pihak yang terlibat agar operasi ini berjalan aman dan lancar.

“Saya memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta dukungan pihak-pihak yang berkepentingan untuk bekerja sama dengan kami menyelesaikan operasi ini dengan aman dan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut Kapolres Agung menjelaskan, Polres Kupang akan mendirikan tiga pos tambahan antara lain Pos Pelayanan Bolok, Pos Pengamanan Oesao, dan Pos Terpadu Terminal Noelbaki.

pegawai gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Pelayanan Kesehatan, dan Pol PP akan ditempatkan di tiga posisi tersebut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menempatkan personel pada posisi-posisi di atas, Polres Kupang juga akan mengerahkan personel di setiap gereja untuk melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru 2023-2024.

Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan berupa pelatihan pra operasional dengan motto: “Melalui pelatihan pra operasional kita akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparat kepolisian negara di bidang keamanan pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk menjamin keamanan dalam negeri.

Latpraops ini berlangsung di Aula Lapangan Tembak Polres Kupang Setefanus Pekuwala dengan disaksikan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H., Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau, kabagOps Polres kupang AKP Made Kumara serta seluruh pejabat penting di Kabupaten Kupang. Aparat kepolisian dan anggota Polres Kupang yang ikut serta dalam Operasi Lilin Turangga pada tahun 2023. (*)

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda NTT Tangkap (FOM) Setelah Bacok 2 Karyawan Perusahaan Kredit Hingga Luka Parah

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru