Tanggapan Istana dan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perihal tindak penyadapan ini dari Kapolri.
Yusril menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, sembari memastikan hak-hak hukum para tersangka tetap dijamin sesuai konstitusi. Pihak Istana juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada indikasi arah tindakan makar, melainkan murni pelanggaran hukum dan akses ilegal terhadap rahasia komunikasi pejabat negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















