Oelamasi, AtlasNews. ID – Yoktan Tnunay (40) salah satu (1) terduga pelaku kasus pembakaran rumah yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang.
Yoktan Tnunay berhasil diamankan di kediamannya di wilayah RT 005/ RW 003, Dusun II, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT pada Senin, (29/04/2024) malam.
Tim Resmob berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku untuk kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku tidak memiliki ruang gerak untuk berupaya untuk melarikan diri dan tanpa melakukan perlawanan.
Kehadiran Tim Resmob di lokasi tidak diketahui oleh warga sehingga proses penangkapan pelaku tidak mendapat hambatan berarti.
Tim yang dipimpin Aiptu Ardianto Tade ini akhirnya berhasil membawa pelaku ke Mapolres Kupang dengan aman dan kondusif.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.”
“Ya, benar satu terduga pelaku yang sudah masuk DPO berhasil ditangkap tim Resmob Polres Kupang,” terangnya.

Masih menurut Iptu Yeni, dengan ditangkapnya Yoktan Tnunay, keseluruhan pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang dengan rincian 4 orang sudah masuk tahap P-21, 2 orang termasuk Yoktan Tnunay masuk tahap penyidikan.
“Enam orang sudah P-21, 2 orang termasuk Yoktan Tnunay masih dalam tahap sidik, sedangkan enam lainnya masih DPO,” terangnya.
Para pelaku yang DPO hingga kini tidak memiliki sikap kooperatif atas panggilan Polisi dan selalu menghindar apabila ada upaya penangkapan sejak melakukan aksinya pada tanggal 13 Desember 2021 lalu yang telah melakukan pembakaran rumah dan melakukan pengursakan sepeda motor sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.
“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para DPO untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Kasat Yeni.
Saat ini, Yoktan tengah menjalani pemeriksaan pada unit Reskrim Polres Kupang, terkait dengan keterlibatannya dalam aksi yang dilakukan bersama kawan-kawannya. (*)


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















