Aktris Senior Kiki Fatmala Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 28 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews.ID – Aktris senior Kiki Fatmala meninggal dunia di usia 56 tahun pada 1 Desember 2023. Kabar ini diketahui melalui akun Instagram pribadinya, @qq_fatmala.

“Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat, kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala, yang bukan hanya orang terkasih keluarga kami, tetapi juga sahabat yang dikenal oleh banyak orang,” tulis informasi instagram @qq_fatmala,Jumat (1/12/2023).

“Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun, karena komplikasi akibat kanker,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kiki Fatmala didiagnosis mengidap kanker paru-paru stadium IV pada 19 November 2021. Saat itu, Kiki mengaku sangat terpuruk dan merasa hidupnya sudah tidak akan lama lagi.

“19 November 2021 hari semuanya berubah. Itu adalah hari dimana saya didiagnosis menderita Kanker Paru-Paru Stadium IV,” tulis Kiki dalam postingan yang diunggah pada 20 April 2022.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Kiki memperlihatkan perjalanan proses pengobatan yang dijalaninya di rumah sakit Singapura. Kiki kemudian pertama kali menjalani tes kanker pada 23 November 2021.

Selama itu, Kiki menjalani radioterapi, kemoterapi, dan terapi imun sampai akhirnya sembuh di bulan April 2022.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang menunjukkan saya bahwa mukjizat itu nyata dan untuk menghargai setiap momen dalam perjalanan yang disebut kehidupan ini,” sambungnya.

Kabar duka itu disampaikan oleh pihak keluarga dalam pernyataan lengkap di akun Instagram sang artis.
Kiki Fatmala meninggal dunia pada usia 56 tahun. Penyebab meninggalnya Kiki Fatmala karena komplikasi akibat kanker.

Aktris Senior Kiki Fatmala Meninggal Dunia
Foto: kiki fatmala

“Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat, kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala, yang bukan hanya anggota terkasih keluarga kami tetapi juga seorang sahabat yang dikenal oleh banyak orang. Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun, karena komplikasi akibat kanker,” buka pernyataan keluarga yang diunggah dalam akun Instagram Kiki Fatmala, Jumat (1/12/2023).

Keluarga meminta privasi karena dalam keadaan duka. Pemakaman juga akan digelar tertutup.

“Di saat-saat sulit ini keluarga kami memohon privasi dan pengertian atas rasa berduka dan kehilangan kami. Meskipun kami menghargai minat publik untuk menghormati kenangan beliau,” tuturnya.

“Kami memilih untuk menyelenggarakan layanan memorial yang tertutup dan pribadi hanya untuk keluarga dan teman-teman terdekat. Kami meminta penghormatan dan pengertian Anda untuk memberikan kami ruang untuk berduka dan mengenang Kiki Fatmala dalam suasana yang tenang dan intim,” tambah keluarga.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

Mereka menegaskan kabar duka meninggalnya Kiki Fatmala di media sosial ini menjadi satu-satunya komunikasi resmi dari keluarga. Mereka tidak menerima wawancara atau permintaan pernyataan tambahan.

Bahkan keluarga meminta untuk teman yang mau mengirimkan karangan bunga diminta mengganti dengan memberikan sumbangan ke badan amal sebagai penghormatan Kiki Fatmala.

“Bagi yang ingin mengirimkan karangan bunga, keluarga meminta agar digantikan dengan sumbangan kepada badan amal sebagai penghormatan untuk Kiki Fatmala,” tulis keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para penggemar, teman-teman, dan rekan-rekan beliau atas pesan-pesan simpati dan dukungannya. Kami sangat menghargai pengertian rekan-rekan semua selama masa sulit ini,Terima kasih,” Ujarnya. (*)

Aktris Senior Kiki Fatmala Meninggal Dunia
Foto: Pernyataan Keluarga Lewat akun Instagram @qq_fatmala

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru