Polemik Mobil Fortuner 117 Hanya Politisasi, Dua Sosok Ini Tegas Ungkap Kebenaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 711 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik Mobil Fortuner dengan nomor polisi DH 117 M, yang digunakan oleh Yosef Lede yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019, kini telah menemui titik terang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik usai di temui oleh sejumlah awak media diruang kerjanya, pada Senin (11/11/2024) siang.

Okto Tahik menegaskan jika kendaraan dinas tersebut telah di kembalikan oleh Yosef Lede dan saat ini sudah berada dalam pengawasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya menyebut jika pengusulan penghapusan aset lewat mekanisme lelang khusus berdasarkan aturan sudah diusulkan oleh Yosef Lede dan selanjutnya akan menanti penilaian oleh panitia.

“Mobil itu sudah ada di tangan kami, sesuai aturan jika sudah ada usulan untuk proses lelang maka mobil 117 itu harus ada di BPKAD agar dikaji secara teknis dan administrasi untuk proses penghapusan”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di BPKAD itu kembali menegaskan jika mobil fortuner 117 yang sebelumnya diparkir di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak menyalahi aturan.

“Memang semua kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Kupang, penitipannya selalu di BLUD, tidak ada yang salah. Itu bengkel resmi Pemda”, ujarnya.

“Dan mobil itu tidak dalam keadaan rusak, kalau mobil iti rusak bagaimana caranya kami bawa kesini”, tutupnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Kupang, Ini Dampak Yang Ditimbulkan

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru