Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik Mobil Fortuner dengan nomor polisi DH 117 M, yang digunakan oleh Yosef Lede yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019, kini telah menemui titik terang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik usai di temui oleh sejumlah awak media diruang kerjanya, pada Senin (11/11/2024) siang.
Okto Tahik menegaskan jika kendaraan dinas tersebut telah di kembalikan oleh Yosef Lede dan saat ini sudah berada dalam pengawasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan dirinya menyebut jika pengusulan penghapusan aset lewat mekanisme lelang khusus berdasarkan aturan sudah diusulkan oleh Yosef Lede dan selanjutnya akan menanti penilaian oleh panitia.
“Mobil itu sudah ada di tangan kami, sesuai aturan jika sudah ada usulan untuk proses lelang maka mobil 117 itu harus ada di BPKAD agar dikaji secara teknis dan administrasi untuk proses penghapusan”, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di BPKAD itu kembali menegaskan jika mobil fortuner 117 yang sebelumnya diparkir di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak menyalahi aturan.
“Memang semua kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Kupang, penitipannya selalu di BLUD, tidak ada yang salah. Itu bengkel resmi Pemda”, ujarnya.
“Dan mobil itu tidak dalam keadaan rusak, kalau mobil iti rusak bagaimana caranya kami bawa kesini”, tutupnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















