Mengurai Politik Identitas Dan Politik Uang: Tantangan Menuju Pilkada 2024 Yang Bersih Dan Adil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 446 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini akan berdampak pada kepemimpinannya karena tidak lagi berfokus pada pemenuhan janji masa kampanye, namun berfokus untuk mengembalikan modal kampanya yang telah dikeluarkan. Hal ini dapat dilihat dengan faktanya bahwa banyak sekali kepala daerah yang harus memakai rompi orange saat masih menjabat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan dari tahun 2021-2023 ada 61 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan berbagai modus seperti penyalahgunaan anggaran belanja daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi, suap-menyuap dan jual beli jabatan.

Kasus korupsi sering kali menjadi salah satu dampak dari praktik politik uang (money politics) yang dilakukan oleh para aktor politik yang mengincar kursi kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika kandidat menggunakan uang untuk membeli suara atau mempengaruhi pemilih, mereka cenderung merasa memiliki “investasi” yang harus dikembalikan setelah terpilih.

Ini dapat memicu perilaku koruptif di mana para pejabat terpilih menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk mengembalikan uang yang telah mereka habiskan selama kampanye.

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses politik dan institusi pemerintahan.

Selain itu, korupsi yang diakibatkan oleh politik uang menghambat pembangunan ekonomi dan sosial, karena dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada), praktik politik uang memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan daerah. Ketika pejabat daerah terpilih melalui praktik yang tidak etis, fokus mereka cenderung bergeser dari kepentingan publik ke kepentingan pribadi dan kelompok pendukung.

Akibatnya, kebijakan dan program pembangunan yang seharusnya diimplementasikan untuk kemajuan daerah menjadi terhambat.

Kepala daerah yang terlibat dalam korupsi cenderung memprioritaskan proyek-proyek yang memberikan keuntungan pribadi daripada yang memiliki dampak positif bagi masyarakat luas. Infrastruktur yang tidak memadai, pelayanan publik yang buruk, dan ketimpangan sosial yang meningkat adalah beberapa dampak nyata dari korupsi di tingkat daerah.

Oleh karena itu, memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang dalam Pilkada sangat penting.

Selain itu, meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka lebih kritis dalam memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas juga menjadi kunci.

Dengan demikian, pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial.

Mengurai Politik Identitas Dan Politik Uang: Tantangan Menuju Pilkada 2024 Yang Bersih Dan Adil
Foto: Johanis Kuahaty, S.I.P., 

Baca Juga :  Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!
“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “
Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan
Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki
Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran
Pemuda sebagai Motor Perubahan: Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Transparansi Demokrasi Tercoreng Sikap KPU Kabupaten Kupang. Kebebasan Pers Dibungkam

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06 WITA

Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Berita Terbaru