Irigasi Baik Sebagai Faktor Pendukung Pertanian. Yoyarib Mau: Tingkatkan Produktifitas Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 295 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Irigasi merupakan salah satu faktor penting pendukung pengairan dalam sektor pertanian. Kabupaten Kupang yang sebagian masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian, membutuhkan pengelolaan irigasi yang baik. Pembangunan jaringan irigasi harus terus dibangun agar berdampak pada peningkatan hasil pertanian.

Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau saat dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat Whatsapp, selasa,(19/03/2024) malam.

Ia menyoroti urgensi pembangunan infrastruktur irigasi sebagai bagian internal pengembangan lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yoyarib Mau menekankan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur irigasi dalam menciptakan dan memperluas lahan pertanian, karena hal ini memainkan peran krusial dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan para petani.

Dijelaskan, infrastruktur irigasi yang saat ini ada di wilayah Kabupaten Kupang sudah tua dengan kondisi tidak layak lagi untuk digunakan sehingga harus segera di bangun ulang.

Kemudian, pembangunan sistim irigasi ungkap politisi partai Golkar itu, harus berdasarkan kajian agar pemanfaatan infrastruktur pertanian dapat dinikmati oleh seluruh petani di sekitar daerah tersebut.

“Kita ambil contoh bendungan oefafi yang kemudian ada irigasi ke desa tanah putih membuat air tumpahan saat musim hujan sampai ke desa Oebelo, namun air banyak terbuang dan tidak terarah karna tidak tersedianya saluran irigasi yang memadai,” ungkapnya.

“Saya pikir ada skala prioritas dimana ada area baru yang punya potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan kita maka perlu bangun sistim irigasi baru,” tambahnya.

Irigasi Baik Sebagai Faktor Pendukung Pertanian. Yoyarib Mau: Tingkatkan Produktifitas Petani
Foto: Yoyarib Mau.

Yoyarib Mau juga mengatakan bahwa pembuatan saluran irigasi yang ada, membutuhkan intervensi anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, hingga ke Kabupaten guna perkembangan kemandirian sektor pangan, juga perbaikan lahan pertanian agar bisa menopang ketersediaan pangan.

Lebih lanjut Yoyarib Mau menyampaikan jika pembangunan sistim irigasi harus memperhatikan keberadaan objek vital lain dan harus dibentuk sistim satu kanal.

“Di negara maju, sistim irigasi yang dibangun berdampingan dengan sistim perpipaan lain seperti kabel optik, pipa air bersih yaitu sistim kanal, sehingga proses pengairan ke lahan persawahan tidak terganggu adanya pipa lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III
Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru