Resmi Dilantik! 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Siap Bekerja Untuk Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 288 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Ikrarniekha Elmayawati Fau secara resmi melantik 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang, Senin (9/9/2024).

Acara pelantikan bagi putra putri terbaik Kabupaten Kupang itu ditandai dengan  pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD dengan didampingi rohaniawan, dan pembacaan Berita Acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.

Acara yang diawali dengan pernyataan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur NTT oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kesempatan yang sama, dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara periode 2024-2029.

Pimpinan Sementara diberikan kepada politisi partai Golkar Daniel Taimenas dan Wakil Ketua Sementara dari partai Gerindra, Tome Da Costa, di tandai dengan penyerahan palu persidangan dan memori jabatan.

Resmi Dilantik! 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Siap Bekerja Untuk Rakyat
Foto: Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat berikan sambutan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kupang dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kabupaten Kupang hasil pemilihan umum tahun 2024 ini, dihadiri Penjabat Bupati Alexon Lumba, Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata, Kajari Muhammad Ilham, Plt.Sekda Novita Foenay, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Brigif 21/Komodo, Radar Buraen serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan Publik, PN Oelamasi Gelar Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru