Oelamasi, AtlasNews. ID – Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Ikrarniekha Elmayawati Fau secara resmi melantik 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang, Senin (9/9/2024).
Acara pelantikan bagi putra putri terbaik Kabupaten Kupang itu ditandai dengan pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD dengan didampingi rohaniawan, dan pembacaan Berita Acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.
Acara yang diawali dengan pernyataan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur NTT oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kesempatan yang sama, dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara periode 2024-2029.
Pimpinan Sementara diberikan kepada politisi partai Golkar Daniel Taimenas dan Wakil Ketua Sementara dari partai Gerindra, Tome Da Costa, di tandai dengan penyerahan palu persidangan dan memori jabatan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kupang dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kabupaten Kupang hasil pemilihan umum tahun 2024 ini, dihadiri Penjabat Bupati Alexon Lumba, Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata, Kajari Muhammad Ilham, Plt.Sekda Novita Foenay, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Brigif 21/Komodo, Radar Buraen serta undangan lainnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















