Polemik Dana Desa! TPK Laporkan Kepala Desa Tuakau Kepada Pj. Bupati Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 472 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengaduan TPK Desa Tuakau terkait penyimpangan Kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuakau.

Foto: Pengaduan TPK Desa Tuakau terkait penyimpangan Kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuakau.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik terkait pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Tiga anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tuakau secara resmi melaporkan kepala desa mereka, Benyamin Ndun, kepada Penjabat Bupati Kupang atas dugaan penyimpangan kewenangan dan pelanggaran aturan.

Salah satu anggota TPK, Tertius Nifu, menuturkan bahwa semua tugas dan fungsi TPK diambil alih secara sepihak oleh kepala desa tanpa melibatkan mereka.

“Kami telah diberi mandat oleh masyarakat untuk menjalankan tugas sebagai TPK, tetapi semua fungsi kami diabaikan. Bahkan, kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana desa”, ungkap Nifu usai menyerahkan pengaduan di Oelamasi Pada Kamis 12/12/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya, Benyamin Ndun yang saat ini menjabat sebagai kepada desa Tuakau harus di audit terkait pengelolaan dana desa.

“Kami berharap ada keadilan untuk masyarakat. Kalau dibiarkan, desa ini akan semakin hancur. Pengelolaan dana desa harus diaudit”, tegas Nifu.

Baca Juga :  Polemik Penggunaan Mobil Dinas Oleh Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Ini Faktanya!

Berita Terkait

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores
Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Berita Terbaru