2 Kader Posyandu Di Desa Tablolong Diganti Tanpa Sebab. Kades: Itu Kewenangan Saya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 658 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho'an (kanan).

Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho'an (kanan).

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dua (2) kader Posyandu di Desa Tablolong secara mengejutkan diganti sepihak oleh Kepala Desa tanpa melalui musyawarah bersama di tingkat pemerintahan desa.

Kedua kader Posyandu tersebut bernama Legrit Pellu yang merupakan anggota Posyandu Tablolong dan Marsi Debi Ho’an sebagai ketua Posyandu Tunas Baru.

Ditemui media ini, di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Selasa, (14/01/2025) siang, Legrit Pellu dan Marsi Debi Ho’an menyoroti pemberhentian keduanya tanpa sebab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut kedua nya, selama mengabdi mendukung kerja prioritas peningkatan layanan kesehatan anak dan balita di desa Tablolong tak sekalipun melakukan kesalahan.

Legrit Pellu menuturkan jika dirinya merasa heran dengan keputusan Kepala Desa Tablolong.

Menurutnya, keputusan mengganti dirinya sebagai kader adalah murni keputusan sepihak dari pribadi kepala desa dan tidak berdasarkan prosedur secara bertahap.

“Kalau pun saya salah, yah beri saya surat teguran. Ini berbanding terbalik, justru kepala desa langsung berikan surat pemberhentian dengan hormat. Salah saya apa”, ujarnya.

Legrit Pellu sayangkan sikap arogansi kepala desa mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun terhitung sejak tahun 1999.

“Saya punya niat untuk layani anak anak, dari tahun sebelum pengangkatan tahun 99 saya sudah mengabdi. Saat itu tanpa gaji, toh saya masih punya niat melayani. Kenapa saya harus diganti”, terangnya.

2 Kader Posyandu Di Desa Tablolong Diganti Tanpa Sebab. Kades: Itu Kewenangan Saya!
Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho’an (kanan).

Hal senada diungkapkan oleh Masri Debu Ho’an yang mengaku terkejut dengan keputusan pemberhentian dirinya sebagai ketua Kader Posyandu Tunas Baru oleh kepala desa.

Dirinya juga menyoroti sikap tidak adil yang ditunjukkan oleh kepala desa terkait pergantian kader dan menduga dirinya menjadi korban perbedaan pilihan politik pada Pilkada yang lalu.

Debi Ho’an juga mengatakan jika pergantian kader ini terkesan dipaksakan sebab saat ini kader pengganti belum berpengalaman dan belum mendapat bimbingan kader.

Sehingga kedepan kader pengganti akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan posisi barunya sebagai ketua kader Tunas Baru.

“Kalau ibu Legrit posisinya anggota, kalau saya sebagai ketua. Pengakuan pengganti saya jika dirinya belum begitu paham dengan tugas nya saat ini karna saat ini tidak ada lagi pelatihan kader”, jelasnya.

“Kalau mau ganti yah ganti semua, jangan hanya kami berdua”, tambahnya.

Lebih lanjut Marsi Debi Ho’an mengaku heran dengan redaksi surat pemberhentian yang ditujukan kepada dirinya dan yang tertulis dalam SK.

Baca Juga :  23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna

“Di kop surat ditulis ditujukan kepada ibu Legrit Pellu, namun herannya dalam isi surat tertulis nama kami berdua lengkap dengan nama pengganti kami tertanggal 7 Januari. Saya terima surat yang sama. Ini ada apa? Kenapa. Lalu di SK, tanda tangan Kepala desa tanggal 6 Januari 2026, apa itu sah? “, pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis
Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban
Bantu Ekonomi Warga: BLT Tahap Pertama 2026 Desa Oematnunu Resmi Disalurkan
Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan
Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:05 WITA

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WITA

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:59 WITA

Bantu Ekonomi Warga: BLT Tahap Pertama 2026 Desa Oematnunu Resmi Disalurkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:30 WITA

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:14 WITA

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:49 WITA

GMIT Immanuel Kampung Baru Rayakan HUT ke-20: Dari Ibadah di Bawah Pohon Menjadi Pilar Pelayanan Iman

Berita Terbaru