Kupang, AtlasNews. ID – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, jadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal di dalam lokasi kampus.
Peristiwa tragis ini terjadi pada, 1 November 2024 di area kampus tepatnya pukul 21.30 WITA. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah pada 2 November 2024 pukul 01.52 WITA.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap para terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alumni STIKUM Chris M. Bani, S.H merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Dirinya mengecam keras kejadian ini dan mendesak Polres Kupang untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
“Sudah 3 bulan lebih kasus ini mengendap di Polres Kupang. Tindakan premanisme dalam wilayah kampus tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Saya mendesak Kapolres Kupang untuk segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini”, ujar Chris Bani, Sabtu (15/2/2025) pagi.
Atas nama Keluarga Besar Alumni STIKUM, Chris menegaskan bahwa aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan menuntut keadilan bagi korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















