Dinilai Janggal, Lurah Teunbaun Konsisten Tolak Eksistensi Pelita Prabu Di Amarasi Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 837 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lurah Teunbaun  Jemmy Olla (red).

Foto: Lurah Teunbaun Jemmy Olla (red).

Kupang, AtlasNews. ID – Dinilai janggal dari sisi aturan, Jemmy Olla secara konsisten menolak keberadaan ormas DPC Pelita Prabu untuk membentuk badan pengurus di wilayah Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Berkat ketegasan dari Pemerintah Kelurahan Teunbaun, eksistensi ormas Pelita Prabu kurang maksimal berkembang di wilayah tersebut.

Saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Jumat (14/02/2025) siang, Jemmy Olla mengakui jika sejak awal dirinya tidak begitu percaya dengan sosialisasi yang dilakukan oleh pengurus DPC Pelita Prabu tingkat kecamatan Amarasi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jemmy Olla, berdasarkan pengalaman dan pemahaman terkait sistem pengelolaan keuangan negara membuat orang nomor satu di Kelurahan Teunbaun sulit untuk mempercayai eksistensi ormas tersebut.

Apalagi menurut Jemmy Olla, sejak awal sosialisasi ormas tersebut, digadang gadang akan mengelola makan bergizi gratis di Kabupaten Kupang khususnya di Amarasi Barat.

“Sejak awal Pelita Prabu lakukan sosialisasi di kelurahan Teunbaun, saya juga diundang. Dari yang saya dengar ada yang masih mengganjal di benak saya. Saya meragukan apa yang disampaikan para pengurus kepada masyarakat yang notabene merupakan calon anggota ormas”, ujarnya.

Jemmy Olla mengatakan, sesuai aturan yang berlaku tidak pernah ada ormas dapat mengelola APBN lewat program Makan Bergizi Gratis.

Hal tersebutlah yang menginisiasi dirinya untuk tidak memberikan ruang bagi ormas Pelita Prabu berkembang di wilayah Kelurahan Teunbaun.

“Pengelolaan MBG itu lewat Badan Gizi Nasional lalu ormas ini masuk lewat mana? Jika dibiarkan dari awal mungkin banyak masyarakat saya akan tertipu”, ucapnya.

Baca Juga :  Tanpa Koordinasi, Pemasangan Baliho Ormas Pelita Prabu Tuai Kritik Pemdes Tolnaku

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru