Kupang, AtlasNews. ID – Dinilai janggal dari sisi aturan, Jemmy Olla secara konsisten menolak keberadaan ormas DPC Pelita Prabu untuk membentuk badan pengurus di wilayah Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Berkat ketegasan dari Pemerintah Kelurahan Teunbaun, eksistensi ormas Pelita Prabu kurang maksimal berkembang di wilayah tersebut.
Saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Jumat (14/02/2025) siang, Jemmy Olla mengakui jika sejak awal dirinya tidak begitu percaya dengan sosialisasi yang dilakukan oleh pengurus DPC Pelita Prabu tingkat kecamatan Amarasi Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jemmy Olla, berdasarkan pengalaman dan pemahaman terkait sistem pengelolaan keuangan negara membuat orang nomor satu di Kelurahan Teunbaun sulit untuk mempercayai eksistensi ormas tersebut.
Apalagi menurut Jemmy Olla, sejak awal sosialisasi ormas tersebut, digadang gadang akan mengelola makan bergizi gratis di Kabupaten Kupang khususnya di Amarasi Barat.
“Sejak awal Pelita Prabu lakukan sosialisasi di kelurahan Teunbaun, saya juga diundang. Dari yang saya dengar ada yang masih mengganjal di benak saya. Saya meragukan apa yang disampaikan para pengurus kepada masyarakat yang notabene merupakan calon anggota ormas”, ujarnya.
Jemmy Olla mengatakan, sesuai aturan yang berlaku tidak pernah ada ormas dapat mengelola APBN lewat program Makan Bergizi Gratis.
Hal tersebutlah yang menginisiasi dirinya untuk tidak memberikan ruang bagi ormas Pelita Prabu berkembang di wilayah Kelurahan Teunbaun.
“Pengelolaan MBG itu lewat Badan Gizi Nasional lalu ormas ini masuk lewat mana? Jika dibiarkan dari awal mungkin banyak masyarakat saya akan tertipu”, ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















