Dinilai Janggal, Lurah Teunbaun Konsisten Tolak Eksistensi Pelita Prabu Di Amarasi Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 837 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lurah Teunbaun  Jemmy Olla (red).

Foto: Lurah Teunbaun Jemmy Olla (red).

Lebih lanjut Jemmy Olla mengakui keberatan terhadap keberadaan ormas tersebut yang sudah melakukan proses rekrutmen anggota tanpa mengantongi izin resmi dari Kesbangpol Kabupaten Kupang.

“Yang mereka punya hanya Surat Keterangan Keberadaan Ormas tanpa ada surat izin resmi lainnya dari dinas terkait dari awal pergerakan mereka di bulan Juli. Saat sosialisasi sudah saya tanyakan namun jawaban mereka sedang diproses”, terangnya.

“Yang mereka jelaskan tidak berdasar. Katanya telah mendapat mandat dari Pemerintah namun pembuktian tidak pernah ada. Sejak itulah saya secara tegas menolak keberadaan ormas tersebut di wilayah Kelurahan Teunbaun”, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati kejanggalan tersebut, Jemmy Olla selalu menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Teunbaun untuk tidak terpengaruh ajakan ormas Pelita Prabu.

Dinilai Janggal, Lurah Teunbaun Konsisten Tolak Eksistensi Pelita Prabu Di Amarasi Barat
Foto: Lurah Teunbaun Jemmy Olla (red).

Melalui berbagai media dan platform informasi, Jemmy Olla bersama perangkat yang ada selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Teunbaun untuk tidak mudah percaya dan masuk sebagai anggota Ormas Pelita Prabu.

Karna diketahui ungkap Jemmy Olla, setiap anggota yang akan masuk menjadi bagian ormas tersebut di janjikan pekerjaan mengelola Program MBG dan dijanjikan upah setara UMP.

Selain itu setiap anggota wajib untuk mengeluarkan sejumlah uang sebagai administrasi awal pembuatan Kartu Tanda Anggota.

“Yang saya dengar juga saat sosialisasi, anggota wajib serahkan uang senilai 35 ribu untuk uang KTA untuk 51 orang, dan dana itu sudah dikumpulkan. Selain itu ada dana senilai 100-300 ribu untuk pakaian”, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jemmy Olla berharap dengan dicabutnya SKK ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang Oleh Kesbangpol akan memberikan ruang bagi masyarakat yang telah menjadi korban untuk melaporkan segala bentuk kerugian materil kepada pihak berwajib.

Dan dirinya berharap semakin banyak masyarakat di Kabupaten Kupang sadar dan tidak mudah percaya dengan bujuk rayu ormas Pelita Prabu.

Baca Juga :  Gema Natal 2025 Berkumandang, Lomba Hias Pohon Natal Siap Digelar. Total Hadiah Puluhan Juta!!!

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru