Kupang, ATN – Polemik dari Pemberitaan tendensius oknum Jurnalis media online yang memfitnah Bupati Kupang, Yosef Lede terkait relokasi warga Pulau Kera kini memasuki babak baru.
Menanggapi adanya pemberitaan media tanpa konfirmasi dan tidak mengedepankan etika Jurnalistik menjadi sorotan Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau yang akan segera melayangkan somasi kepada media tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui panggilan telepon pada Rabu, (23/04/2025) Sipri Klau menegaskan jika pemberitaan kedua media tersebut merupakan sikap dari oknum jurnalis partisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sipri Klau, keseimbangan berita atau informasi dalam berita wajib diterapkan oleh semua jurnalis atau yang lebih dikenal dengan istilah Cover Both Side.
Sederhananya ia menjelaskan, dalam penulisan sebuah berita harus melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan.
“Cover both side itu prinsip penting yang harus dipegang oleh semua jurnalis tanpa terkecuali. Karna dalam dunia jurnalistik ini bisa diartikan netral dalam pemberitaan dan itu sifatnya wajib”, ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















