Staf Khusus Bupati Kupang: Jurnalis Harus Pegang Prinsip Cover Both Side

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 257 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Polemik dari Pemberitaan tendensius oknum Jurnalis media online yang memfitnah Bupati Kupang, Yosef Lede terkait relokasi warga Pulau Kera kini memasuki babak baru.

Menanggapi adanya pemberitaan media tanpa konfirmasi dan tidak mengedepankan etika Jurnalistik menjadi sorotan Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau yang akan segera melayangkan somasi kepada media tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui panggilan telepon pada Rabu, (23/04/2025) Sipri Klau menegaskan jika pemberitaan kedua media tersebut merupakan sikap dari oknum jurnalis partisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sipri Klau, keseimbangan berita atau informasi dalam berita wajib diterapkan oleh semua jurnalis atau yang lebih dikenal dengan istilah Cover Both Side.

Sederhananya ia menjelaskan, dalam penulisan sebuah berita harus melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan.

Cover both side itu prinsip penting yang harus dipegang oleh semua jurnalis tanpa terkecuali. Karna dalam dunia jurnalistik ini bisa diartikan netral dalam pemberitaan dan itu sifatnya wajib”, ujarnya.

Baca Juga :  1.715 Berkas Usulan RLH Diserahkan Tim Transisi ke Dinas Perumahan Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru