Polemik Bansos Desa Sumlili Berakhir Mediasi. Sekcam Tekankan Hal ini!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 224 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Kejelasan terkait penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang menjadi polemik dan perdebatan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Sumlili berakhir indah.

Hal ini ditandai dengan berlangsungnya mediasi yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Kupang Barat pada Selasa (30/09/2025) siang.

Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Camat (Sekcam), Askenes E. I Sulla berlangsung di Aula pertemuan Kecamatan Kupang Barat yang dihadiri Kepala Desa Sumlili Yusael Ndun beserta perangkat hingga ketua BPD Viktor Sanda dan anggota BPD Sumlili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan mediasi tersebut berdasarkan surat Kepala Desa Sumlili Nomor: 145/PEM/DSL/IX/2025 tertanggal 17 September 2025 dan surat dari Dinas PMD Kabupaten Kupang Nomor: 140/315/PMD.PEMDES/IX/2025.

Pantauan media ini di lokasi mediasi, Sekcam Kupang Barat yang mengarahkan jalannya pertemuan kedua belah pihak tersebut menegaskan untuk setiap keputusan dapat disepakati agar menjadi solusi dalam perdebatan yang terjadi.

Mewakili Camat Kupang Barat, Evan Sulla begitu ia disapa memberikan kesempatan kepada Kepala Desa dan Ketua BPD untuk menyampaikan setiap tanggapan dan klarifikasi terkait persoalan verifikasi dan validasi penerima Bansos.

Baca Juga :  Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru