Imbas Pemotongan 60 Persen Dana Desa, Program Pekerjaan Fisik Tertunda? Kadis PMD Minta Para Kades Bijak Gunakan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 9,104 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi pemotongan dana desa.

Foto: ilustrasi pemotongan dana desa.

Kupang, ATN – Anggaran dana desa pada tahun 2026 mengalami pemotongan signifikan mencapai 60 persen dari total anggaran yang akan diterima oleh Desa.

Pemotongan dana desa tersebut dilakukan oleh pemerintah guna menopang program makan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan.

Aturan terkait pemotongan dana desa pun telah diatur dan secara terperinci menjadi petunjuk penggunaan dana desa yang berfokus pada pemangkasan honorarium perangkat, perjalanan dinas, dan pembangunan kantor desa dengan recofusing anggaran untuk program BLT Desa dan bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sejumlah peraturan terkait pemotongan dana desa dan petunjuk penggunaan dana desa diatur dalam:

  1. Permendes No 16 Tahun 2026 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
  2. PMK No 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa
  3. PMK No 8 Tahun 2025 yang Mengatur Pemangkasan Anggaran Dana Desa Tahun 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jhon Sulla yang ditemui AtlasNews belum lama ini menegaskan para kepala desa agar bijak dalam menggunakan anggaran Dana Desa.

Ia mengimbau para kepala desa untuk selalu menggunakan aturan yang berlaku sebagai dasar teknis dan petunjuk penggunaan dana desa.

“Dasar penggunaan dana desa itu sudah ada dalam PMK maupun Permendes 16, jadi setiap kepala desa harus memahami aturan. Dasarnya sudah ada tinggal kepala desa mematuhi apa yang sudah diberikan oleh pemerintah,” ujar Jhon Sulla kepada AtlasNews.

Baca Juga :  "Petani Tidak Boleh Tidur, Swasembada Pangan 2025 Didepan Mata". Bupati Yosef Lede Gencar kobarkan Api Semangat

Berita Terkait

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi

Berita Terbaru