Kisruh DPRD Vs Pemda Kabupaten Kupang Menguat!!! Anis Mase Ajak Cooling Down: Kita Adalah Mitra

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 487 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Belakangan ini, kisruh antara DPRD Kabupaten Kupang dan Pemerintah Daerah kian menguat, publik seperti disuguhkan dengan berbagai pemberitaan saling tuding antara Legislatif dan Eksekutif.

Menanggapi kekisruhan yang santer terjadi, salah satu politisi senior asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Johanis Mase angkat bicara.

Ditemui sejumlah awak media di kediamannya, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Senin (02/02/2026) Johanis Mase meminta para anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk Cooling Down.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anis Mase yang juga merupakan Ketua Harian Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI) telah mencermati kisruh antara Pemerintah sebaliknya yang dinilai merupakan kesalahpahaman antar kedua lembaga tersebut.

“Saya menilai itu pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan sebenarnya tidak salah, DPRD mengatakan bahwa ini bagian dari fungsi pengawasan, Pemerintah dalam tataran pelaksanaan program juga menjelaskan apa yang sebenarnya dialami oleh pemerintah saat ini. Saya pikir, antara DPRD dan Pemerintah terkait program khusus bicara anggaran tidak ada yang rahasia,” ujar Anis Mase.

Ia juga menyampaikan, DPRD dan Pemerintah Daerah telah menyepakati setiap program dan anggaran melalui mekanisme pembahasan di ruang sidang, jika demikian, tidak boleh lagi ada ruang saling ribut dan menyalahkan.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret. Kok Bisa? 

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru