310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 68 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN SMP Negeri 1 Kupang Tengah resmi memulai pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2025/2026 pada hari ini, Senin (20/4).

Mengusung sistem digital, ujian ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan hingga Jumat, 24 April 2026.

Sebanyak 310 peserta didik terdaftar sebagai peserta ujian tahun ini. Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengerjaan soal, pihak sekolah telah mendistribusikan para siswa ke dalam 16 ruang ujian yang telah disiapkan secara khusus dengan infrastruktur jaringan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD SMPN 1 Kupang Tengah, Afred A. Anabanu menegaskan, berbeda dengan ujian konvensional berbasis kertas, SMPN 1 Kupang Tengah sepenuhnya mengadopsi Ujian Sekolah Berbasis Online.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, akurasi penilaian, serta mengikuti perkembangan teknologi pendidikan terkini.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku untuk ujian berbasis online, mekanisme pengawasan dilakukan dengan ketentuan Satu Orang Pengawas per Ruang.

“Mengingat sistem pengerjaan dilakukan secara digital yang meminimalisir interaksi fisik, kehadiran satu pengawas dinilai cukup efektif untuk memantau aktivitas siswa di setiap ruangan,” ujar Afred Anabanu.

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Foto: Kepala UPTD SMPN 1 Kupang Tengah, Afred A. Anabanu

Baca Juga :  Kabar Gembira! Dana Penyintas Seroja Bisa Disalurkan. Daniel Taimenas: Masyarakat Mohon Bersabar

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru