Kupang, ATN – Pemerintah Desa Oebelo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Desa Oebelo, Senin (20/04/2026) ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, menegaskan bahwa penyusunan APBDes tahun ini bukanlah proses instan. Ia menjelaskan bahwa dokumen anggaran tersebut merupakan hasil dari rangkaian tahapan panjang yang mengedepankan prinsip partisipatif dan regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa telah melalui beberapa tahapan. Hari ini kita berkumpul untuk melakukan penetapan secara bersama. Sebelumnya, kita juga sudah melaksanakan tahapan pra-penetapan untuk memastikan semua aspirasi terakomodasi,” ujar Marten.
Marten Halla juga mengungkapkan bahwa dalam postur APBDes 2026, terdapat alokasi usulan prioritas yang mencapai angka 29,38%.
Pengaturan ini dilakukan secara cermat agar stabilitas finansial desa tetap terjaga, termasuk memastikan hak-hak perangkat desa hingga tingkat RW terpenuhi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















