Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 117 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pemerintah Desa Oebelo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Desa Oebelo, Senin (20/04/2026) ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, menegaskan bahwa penyusunan APBDes tahun ini bukanlah proses instan. Ia menjelaskan bahwa dokumen anggaran tersebut merupakan hasil dari rangkaian tahapan panjang yang mengedepankan prinsip partisipatif dan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa telah melalui beberapa tahapan. Hari ini kita berkumpul untuk melakukan penetapan secara bersama. Sebelumnya, kita juga sudah melaksanakan tahapan pra-penetapan untuk memastikan semua aspirasi terakomodasi,” ujar Marten.

Marten Halla juga mengungkapkan bahwa dalam postur APBDes 2026, terdapat alokasi usulan prioritas yang mencapai angka 29,38%.

Pengaturan ini dilakukan secara cermat agar stabilitas finansial desa tetap terjaga, termasuk memastikan hak-hak perangkat desa hingga tingkat RW terpenuhi.Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Baca Juga :  Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru