Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 122 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa poin penting yang disampaikan Kepala Desa antara lain:

  • Optimalisasi Anggaran: Pengaturan dilakukan agar desa tidak mengalami kendala finansial yang menghambat kinerja.
  • Pemenuhan Hak: Perangkat desa serta Ketua RW dipastikan mendapatkan perhatian terkait tunjangan atau insentif sesuai mekanisme yang ada.
  • Sinergi dengan BPD: Teknis detail anggaran akan dibacakan oleh pihak BPD sebagai bentuk fungsi pengawasan dan keterbukaan informasi.

Lebih lanjut, Marten menjelaskan bahwa penyusunan APBDes Oebelo 2026 telah mengacu pada regulasi yang ketat, mulai dari peraturan tentang keuangan desa hingga aturan turunan nomor 1 sampai 8.

“Program yang kita susun ini sudah melewati proses asistensi dan mengacu pada standar RKPD. Kita pastikan semua berjalan di atas koridor hukum agar pelaksanaan kegiatan di lapangan nantinya tidak menemui kendala administratif,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutup sambutannya, Marten Halla mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBDes ini agar tepat sasaran demi kemajuan Desa Oebelo. Beliau juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama proses penyusunan dan berharap kerja sama yang baik terus terjalin.

Dengan ditetapkannya APBDes ini, Desa Oebelo siap melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun anggaran 2026.

Sementara itu dalam arahannya, Camat Kupang Tengah, Yuni Padja mengingatkan bahwa meskipun terjadi pemotongan anggaran dari pusat, skala prioritas harus tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Beliau menekankan agar seluruh pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka.

“Pemanfaatan Anggaran harus sesuai dengan hasil perencanaan yang telah disetujui. Anggaran juga harus dipakai secara Transparan dan akuntabel karena merupakan uang rakyat. Memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terakomodasi meski anggaran terbatas,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Desa Tuakau, Tewas Tersambar Petir

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru