Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 68 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN PT Jasa Raharja bergerak cepat menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh di Bekasi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026, dan penyerahan santunan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyerahkan langsung santunan kepada Haerusli, ayah kandung sekaligus ahli waris sah dari korban Adelia Rifani, pada Selasa (28/04/2026). Selain Adelia, santunan juga diserahkan kepada ahli waris dari tiga korban meninggal dunia lainnya, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Nurlaela: santunan diterima oleh suaminya, Haris Rusman.
  • Ristuti Kustirahayu: santunan diterima oleh suaminya, Suyatno.
  • Enggar Retno K.: santunan diterima oleh suaminya.

Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa kecepatan pelayanan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 sebagai bentuk perlindungan dasar negara terhadap masyarakat.

“Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Awaluddin.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Berita Terbaru