Persoalan THR Sopir Pribadi di Kupang, Winston Rondo Buka Suara: “Ada Jalur Hukum yang Jelas”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 253 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Winston Neil Rondo

Foto: Winston Neil Rondo

Kupang, ATN Anggota DPRD Provinsi NTT sekaligus Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo, memberikan perhatian serius terhadap nasib yang menimpa Maksen Dethan.

Maksen, seorang sopir pribadi di Kupang, mengaku hak Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya belum dibayarkan oleh majikannya yang berinisial MH, yang justru berujung pada pemblokiran kontak.

Menanggapi hal tersebut, Winston Rondo memberikan sederet saran prosedural dan langkah hukum yang dapat ditempuh oleh Maksen Dethan guna memperjuangkan haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Winston yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, meskipun hubungan kerja tersebut bersifat informal, perlindungan terhadap pekerja tetap dijamin oleh regulasi.

Winston Rondo menjelaskan bahwa secara regulasi, langkah awal seharusnya adalah musyawarah langsung (Bipartit). Namun, mengingat akses komunikasi Maksen telah diputus oleh pihak majikan, maka tahap ini dianggap gagal.

“Bapak Maksen perlu mendokumentasikan bukti bahwa upaya komunikasi telah ditolak, seperti tangkapan layar pemblokiran, sebagai bukti bahwa jalur damai telah diupayakan namun buntu,” ujar Winston.

Baca Juga :  Korban Serangan Buaya di Kupang Barat Bertambah, Ini Imbauan BBKSDA!

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!
Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK
Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran
FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:44 WITA

Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Berita Terbaru