Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ciri khas kleptomania

Foto: ciri khas kleptomania

Kupang, ATN Istilah kleptomania mungkin sering disalahartikan sebagai tindakan kriminal biasa. Padahal, secara medis, kleptomania merupakan bentuk gangguan kesehatan mental yang masuk dalam kategori gangguan kontrol impuls.

Penderitanya memiliki dorongan yang tak tertahankan untuk mengambil barang milik orang lain, meskipun mereka tidak membutuhkan barang tersebut atau sebenarnya mampu membelinya.

Berbeda dengan pencuri pada umumnya yang didorong oleh motif materi atau keuntungan pribadi, penderita kleptomania mencuri karena ketidakmampuan menahan impuls yang muncul di dalam dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karakteristik Utama Kleptomania

Para ahli kesehatan jiwa mencatat sejumlah pola perilaku yang khas pada penderita kleptomania:

Siklus Ketegangan dan Kepuasan: Penderita akan merasakan ketegangan yang meningkat sebelum melakukan aksi. Setelah barang berhasil diambil, muncul sensasi lega, puas, atau senang sesaat.

Penyesalan Mendalam: Setelah dorongan tersebut terlampiaskan, penderita biasanya diliputi rasa malu, bersalah, ketakutan, hingga kebencian terhadap diri sendiri.

Baca Juga :  Limbah Medis Berserakan, Kades Oebelo dan Kapustu Beri Klarifikasi! 

Berita Terkait

Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan
Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan
Transformasi Pertanian di Kupang: Tradisional Menuju Modernisasi. Dari Era Manual Ke Era Combine
Tepis Isu Bisnis, Sesama Pengelola Combine Harvester Berikan Klarifikasi
Penyebab Keracunan Siswa SDN Onitua Belum Terungkap, Dinkes Kupang: Tunggu Hasil Lab
Perkuat Budaya Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Gandeng Komunitas Pengemudi Sosialisasikan Fitur Lapor Laka
Progres APBDes Kupang Tengah: 2 Desa Masuk Tahap Dua, Camat Yuni Padja Ingatkan Segera Selesaikan SPJ

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:59 WITA

Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:22 WITA

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:38 WITA

Transformasi Pertanian di Kupang: Tradisional Menuju Modernisasi. Dari Era Manual Ke Era Combine

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:16 WITA

Penyebab Keracunan Siswa SDN Onitua Belum Terungkap, Dinkes Kupang: Tunggu Hasil Lab

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:25 WITA

Perkuat Budaya Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Gandeng Komunitas Pengemudi Sosialisasikan Fitur Lapor Laka

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:33 WITA

Progres APBDes Kupang Tengah: 2 Desa Masuk Tahap Dua, Camat Yuni Padja Ingatkan Segera Selesaikan SPJ

Berita Terbaru