Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 151 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ciri khas kleptomania

Foto: ciri khas kleptomania

Kupang, ATN Istilah kleptomania mungkin sering disalahartikan sebagai tindakan kriminal biasa. Padahal, secara medis, kleptomania merupakan bentuk gangguan kesehatan mental yang masuk dalam kategori gangguan kontrol impuls.

Penderitanya memiliki dorongan yang tak tertahankan untuk mengambil barang milik orang lain, meskipun mereka tidak membutuhkan barang tersebut atau sebenarnya mampu membelinya.

Berbeda dengan pencuri pada umumnya yang didorong oleh motif materi atau keuntungan pribadi, penderita kleptomania mencuri karena ketidakmampuan menahan impuls yang muncul di dalam dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karakteristik Utama Kleptomania

Para ahli kesehatan jiwa mencatat sejumlah pola perilaku yang khas pada penderita kleptomania:

Siklus Ketegangan dan Kepuasan: Penderita akan merasakan ketegangan yang meningkat sebelum melakukan aksi. Setelah barang berhasil diambil, muncul sensasi lega, puas, atau senang sesaat.

Penyesalan Mendalam: Setelah dorongan tersebut terlampiaskan, penderita biasanya diliputi rasa malu, bersalah, ketakutan, hingga kebencian terhadap diri sendiri.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng Bidokkes Polda NTT Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah
Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang
Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!
Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup
Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06 WITA

Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:12 WITA

Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Senin, 13 Juli 2026 - 22:59 WITA

Dukung Pendidikan dan Tekan Stunting, Reses Absalom Buy di SD GMIT Bolok Disambut Hangat

Berita Terbaru