Kupang, ATN – Pemerintah Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi sebagai warga yang berhak menerima.
Dalam prosesi penyaluran yang berlangsung di kantor desa setempat, BLT yang diberikan mencakup akumulasi periode enam bulan, yakni terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh tiap KPM untuk periode tersebut disesuaikan dengan akumulasi waktu penyaluran.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kupang Barat, Tarsius Tupa, yang hadir mewakili Camat Kupang Barat, menyampaikan apresiasi sekaligus instruksi kepada para penerima manfaat.
Ia menegaskan agar bantuan tersebut dikelola dengan bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan pokok rumah tangga, bukan untuk keperluan sekunder.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















