Kupang, ATN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang saat ini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Toko Senayan, sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Timor Raya KM 19, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Aksi pembobolan yang terjadi pada Senin (8/6/2026) pagi tersebut mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Tahap Penyelidikan Intensif
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandi Hidayat menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan di lapangan.
“Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tim penyidik juga tengah melakukan pelacakan mendalam melalui analisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi serta mendalami keterangan dari pihak pelapor guna mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Kupang kepada AtlasNews, Kamis 25 Juni 2026.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik toko, Toni Messakh, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 07.15 WITA. Saat hendak membuka kiosnya, Toni mendapati pintu depan dan sebagian atap seng kios sudah dalam kondisi terbuka.
Setelah dilakukan pemeriksaan ke dalam ruangan, ia mendapati laci meja kasir dalam keadaan rusak bekas dicungkil, sementara barang dagangan berserakan di lantai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















