Selaku kepala Dinas Perumahan, Tonci Teuf akan melakukan pendataan atas data yang sudah diterima, dan mulai hari ini pihaknya akan memverifikasi ulang dan juga masih ada sekitar 2000 lebih.
Sehingga data-data yang akan di verifikasi paling kurang sampai hari Jumat, dan nanti akan disertai dengan Proposal supaya diajukan ke Asisten, dan Plt Sekda Kabupaten Kupang.
Dengan harapan jika bisa diselesaikan dalam jangka waktu cepat, ketika Bupati dan Wakil Bupati Kupang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tertanggal 03 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat Rakor nanti kami usahakan Bupati sudah bisa menerima Proposal ini dan Bisa mengantarnya sekaligus melakukan Koordinasi dengan Kementrian Perumahan sehingga bisa menjawab kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Kupang”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Tonci Teuf mengakui bahwa semua usulan tersebut di pastikan akan terakomodir.
Karena menurutnya, setelah Data atau berkas yang diterima akan disertakan dengan Proposal dan Bupati Kupang yang akan berkoordinasi dengan Kementrian Perumahan untuk bisa direalisasikan.
“Iya bisa karena jika tahun ini terdapat katakanlah empat rubuh lebih, na kalau empat ribu lebih maka maka dalam jangka waktu limah tahun sebanyak dua puluh ribu lebih yang akan terakomodir”, jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















