59 Desa, 16 Kelurahan Belum Bentuk Koperasi Merah Putih. Bupati Yosef Lede Beri Batas Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 376 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia secara resmi telah digulirkan untuk segera dibentuk seluruh Indonesia.

Diperkirakan hampir 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dibentuk sebagai upaya memperkuat ekonomi Desa dan Kelurahan.

Atas arahan Pemerintah Pusat, Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., segera memberikan arahan kepada pemerintah 177 Desa/Kelurahan untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, fakta yang terjadi terdapat 59 Desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Kupang hingga saat ini belum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Mendapati kenyataan tersebut, Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang bersama dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kupang pada Selasa (03/06/2025) pagi.

Dalam rapat yang digelar di aula pertemuan Kantor Bupati Kupang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum O. Titu Eki, S.Ars., M.Ars.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, 1472 Hektar Lahan Disiapkan Polres Kupang

Berita Terkait

Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 
MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia
Kades Sahraen Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ancaman 20 Tahun Penjara!
Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 
Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Desa Bagi 31 Penerima. Ini Harapan Kades!
Dukung Keselamatan dan Keamanan di Industri Penerbangan, Jasa Raharja Terima Penghargaan pada HUT ke-55 INACA
Sinergi 5 Pilar FKLLAJ TTU: Dari Edukasi ke Aksi Nyata 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WITA

Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Sabtu, 1 November 2025 - 16:06 WITA

MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:38 WITA

Kades Sahraen Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:06 WITA

Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:29 WITA

Dukung Keselamatan dan Keamanan di Industri Penerbangan, Jasa Raharja Terima Penghargaan pada HUT ke-55 INACA

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:23 WITA

Sinergi 5 Pilar FKLLAJ TTU: Dari Edukasi ke Aksi Nyata 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:17 WITA

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Berita Terbaru