Kupang, ATN – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia secara resmi telah digulirkan untuk segera dibentuk seluruh Indonesia.
Diperkirakan hampir 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dibentuk sebagai upaya memperkuat ekonomi Desa dan Kelurahan.
Atas arahan Pemerintah Pusat, Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., segera memberikan arahan kepada pemerintah 177 Desa/Kelurahan untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, fakta yang terjadi terdapat 59 Desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Kupang hingga saat ini belum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Mendapati kenyataan tersebut, Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang bersama dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kupang pada Selasa (03/06/2025) pagi.
Dalam rapat yang digelar di aula pertemuan Kantor Bupati Kupang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum O. Titu Eki, S.Ars., M.Ars.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















