“Saat ini juga saya menjadi inisiator pertemuan warga Desa Bolok, Kuanheum, dan Desa Nitneo untuk memperjuangkan status tanah yang masuk dalam kawasan industri Bolok. Saya sudah bertemu Gubernur, dan saat ini dalam proses persiapan menuju pertemuan bersama Menteri terkait. Kalau untuk rakyat, saya akan berjuang. Begitu sama halnya dengan apa yang terjadi di Naibonat”, tambah Bupati Yosef Lede.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede menugaskan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat agar membentuk tim perumus yang melibatkan sejumlah unsur mulai dari perwakilan warga Eks Timor Timur, pihak TNI, Polres Kupang, ATR/BPN Kabupaten Kupang dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Tim tersebut ditugaskan untuk mengumpulkan sejumlah data untuk kemudian menjadi usulan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadi dasar perjuangan kepemilikan lahan bagi warga Eks Timor Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara sejumlah warga perwakilan warga Eks Timor Timur yang hadir dalam audensi tersebut setuju dan mengaku puas dengan jawaban serta ketegasan Bupati Kupang.
Keseriusan Bupati Kupang dalam mengurus nasib Warga Eks Timor Timur dalam memperoleh lahan yang sah merupakan bukti kepedulian dan kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami puas dengan ketegasan Bupati Kupang, kami senang Bupati mau membantu kami, mendengar aspirasi kami yang telah kami perjuangkan selama kami menjadi warga Kabupaten Kupang. 27 tahun waktu yang sangat lama, dan ini membuat kami lega”, ujar Warga.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















