“Jadi sebenarnya setelah satu hari setelah pertemuan, saya langsung tindak lanjut untuk identifikasi sesuai dengan keputusan rapat yang kita buat dan sesuai dengan apa yang tadi dilaporkan, saya juga ada minta untuk diperbanyak untuk di-copy disampaikan sesuai dengan data yang kemarin. Ini bukti keseriusan kami terhadap warga Kabupaten Kupang”, ujarnya dalam Audensi bersama pada Selasa (15/07/2025) di ruang rapat Bupati Kupang.
Bupati Yosef Lede menegaskan, sebagai Pemerintah ia tetap berjuang menyelesaikan polemik tersebut dan berjanji akan mengawal hingga warga Eks Timor Timur akan mendapatkan hak sebagai warga Negara Indonesia.
Namun, Bupati Yosef Lede menginginkan agar setiap keputusan yang dilakukan harus melalui ruang diskusi dan musyawarah tanpa membuang energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya saya singkat saja, sebagai Kepala Daerah punya kewajiban mengurus rakyat saya. Saya ingin kalau kita urus apa apa untuk kepentingan rakyat itu, duduk di tempat ini kita bicara baik-baik saja. Saya tegaskan ini urusan rakyat saya, saya akan urus rakyat saya sampai selesai dan itu prinsip saya”, tegasnya.
Bupati Yosef Lede mengisahkan, jika pengalaman dalam memperjuangkan hak kepemilikan lahan untuk warga Eks Timor Timur telah dilakukan pada Tahun 2015 dan berhasil memberikan hak tanah kepada warga seluas 30 hektare di kawasan Transat Naibonat.
“Yang perjuangkan status tanah Transat itu saya, ketika itu saya masih sebagai Ketua DPRD dan saksi saya masih ada di ruangan ini. Harus jujur itu luar biasa tapi karena memang kita harus berjuang untuk rakyat, ketika Tuhan buka jalan semua terselesaikan secara baik”, paparnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















